Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Nasionalisme dan Patriotisme

Pengertian Nasionalisme dan Patriotisme

A. Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme adalah loyalitas atau pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya yang ditujukan melalui sikap mental dan tingkah laku individu atau masyarakat. Untuk mewujudkan kehidupan sebuah bangsa, nasionalisme menjadi persyaratan yang mutlak. Nasionalisme membentuk kesadaran para pemeluknya bahwa loyalitas tidak lagi diberikan pada golongan atau kelompok kecil, seperti agama, ras, suku, dan budaya (primordial), namun ditujukan kepada komunitas yang dianggap lebih tinggi, yaitu bangsa dan negara. Kesimpulannya, nasionalisme sebagai ide (ideologi) menjadi conditio sine quanon (keadaan yang harus ada) bagi keberadaan negara dan bangsa.

Adolf Henken (1988) menjelaskan pengertian nasionalisme sebagai pandangan yang berpusat pada bangsanya. Kata nasionalisme mempunyai dua arti:

a. Nasionalisme dalam arti sempit
Nasionalisme dalam arti sempit digambarkan sebagai sikap yang keterlaluan, sempit, dan sombong. Sikap ini tidak menghargai orang dan bangsa lain sebagaimana mestinya. Apa yang menguntungkan bagi bangsa sendiri begitu saja dianggap benar, meskipun mungkin menginjak-injak hak dan kepentingan bangsa lain. Nasionalisme semacam ini justru mencerai beraikan bangsa satu dengan bangsa lainnya.

b. Nasionalisme dalam arti luas
Nasionalisme dapat juga menunjuk sikap nasional yang positif, yakni sikap memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan serta harga diri bangsa sekaligus menghormati bangsa lain. Nasionalisme ini berguna untuk membina rasa bersatu antarpenduduk negara yang heterogen karena
perbedaan suku, agama, dan asal usul. Ini juga berfungsi untuk membina rasa identitas, kebersamaan dalam negara, serta bermanfaat untuk mengisi kemerdekaan yang sudah diperoleh.

Nasionalisme dan negara kebangsaan memiliki kaitan yang erat. Negara kebangsaan adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme. Artinya, adanya tekad masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun
berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongan. Rasa nasionalisme sudah dianggap telah muncul manakala suatu bangsa memiliki cita-cita yang sama untuk mendirikan suatu negara kebangsaan.

Nasionalisme merupakan paham kebangsaan, semangat kebangsaan, dan kesadaran kebangsaan. Paham nasionalisme akan menjadikan kita memiliki kesadaran akan adanya bangsa dan negara.

Berikut faktor-faktor penting dalam perkembangan nasionalisme di Indonesia:

  1. Cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
  2. Kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah Nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
  3. Persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing selama kurang lebih 350 tahun.
  4.  Keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan

B. Pengertian Patriotisme

Patriotisme berasal dari kata patria, artinya tanah air. Pengembangannya membentuk kata patriot yang berarti seseorang yang mencintai tanah air. Patriotisme juga mengandung pengertian rasa kesatuan sebagai bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, patriotisme adalah sikap dan semangat yang sangat cinta kepada tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara. 

Patriotisme berbeda dengan nasionalisme. Patriotisme muncul setelah terbentuknya bangsa yang dilandasi nasionalisme. Sikap patriotisme yang diwujudkan dalam semangat cinta tanah air dapat dilakukan dengan perbuatan mengisi kelangsungan hidup negara dan bangsa, serta rela berkorban untuk membela dan mempertahankan negara dan bangsa.

Berikut ciri-ciri “patriotisme yang sejati” menurut Mangunhardjana (1985).

  1. Memandang bangsa dalam perspektif historis: masa lampau, masa kini, dan masa depan. Patriotisme sejati bermodalkan nilai-nilai dan budaya rohani bangsa, berjuang di masa kini, menuju cita-cita yang ditetapkan.
  2. Membuat kita mampu mencintai bangsa dan negara sendiri tanpa menjadikannya sebagai tujuan untuk diri sendiri, melainkan menciptakannya menjadi suatu bentuk solidaritas untuk mencapai kesejahteraan masingmasing dan bersama seluruh warga bangsa dan negara. Patriotisme sejati adalah solider secara bertanggung jawab atas seluruh bangsa.
  3. Melihat, menerima, dan mengembangkan watak dan kepribadian bangsa sendiri. Patriotisme sejati adalah rasa memiliki identitas diri.
  4. Berani melihat diri sendiri seperti apa adanya dengan segala plus minusnya, unsur positif negatifnya, dan menerimanya dengan lapang hati. Patriotisme adalah realistis. Dia mau dan mampu melihat kekuatan bangsanya sendiri dan daya-daya yang dapat merusak diri sendiri dan bangsa lain.

Perbuatan membela dan mempertahankan negara diwujudkan dalam bentuk kesediaan berjuang untuk menahan dan mengatasi serangan atau ancaman terhadap bangsa. Ancaman negara lain, ancaman dari sekelompok bangsa sendiri, kegiatan yang dapat merugikan negara, dan ancaman alam dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran negara. Kelangsungan hidup negara dapat diwujudkan
dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidang dan spesialisasinya dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa, serta pencapaian tujuan negara.

Sikap patriotisme telah ditunjukkan oleh para leluhur bangsa kita dalam bentuk berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Mereka mengorbankan nyawa dan kebebasan. Walaupun demikian, mereka tidak kenal menyerah sehingga berhasil mengantarkan bangsa Indonesia ke alam kemerdekaan.

Pengembangan semangat kebangsaan atau nasionalisme pada generasi penerus bangsa harus disertai maksud mengembangkan semangat patriotik dalam setiap jiwa generasi muda. Penanaman jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme. Sebaliknya, jiwa nasionalisme dalam setiap warga negara perlu dianjurkan dengan semangat pariotik untuk mencintai dan rela berkorban demi kemajuan bangsa.
Admin
Admin Belajar untuk menjadi lebih baik

Posting Komentar untuk "Pengertian Nasionalisme dan Patriotisme"