Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi yakni suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam ihwal bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara budbahasa dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam banyak sekali segi kehidupan.

Dengan demikian Ideologi mengandung unsur-unsur tertentu, diantaranya sebagai berikut :

  1. Seperangkat gagasan yang disusun secara sistematis.
  2. Pedoman ihwal cara hidup.
  3. Tatanan yang hendak dituju oleh suatu kelompok.
  4. Dipegang teguh oleh kelompok yang meyakininya

Secara garis besar ideologi dapat dikelompokan menjadi dua macam tipologi yaitu :

a. Ideologi Tertutup
Ideologi yang rinci, dalam bentuk yang ortodok dan konservatif. Ideologi yang tidak mau sama sekali mendapatkan interprestasi-interprestasi baru, walaupun zaman dan masyarakat terus berkembang. Dinamika masyarakat kurang diakomodasi sehingga tidak dapat menampung kreativitas dan gagasan warga negaranya.

b. Ideologi Terbuka
Idelogi dikatakan terbuka apabila pada dirinya memiliki unsur fleksibilitas. Unsur ini mencerminkan adanya kemampuan untuk beradaptasi dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat, yaitu adanya penerimaan terhadap interprestasi gres yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Ideologi ini dapat mendapatkan pengaruh luar yang sesuai atau menguatkan nilai sehingga dapat berinteraksi dengan ideologi-ideologi lain di dunia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:

a. Nilai Dasar
Nilai dasar yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang sifatnya universal, nilai-nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.Cita-cita dan tujuan dari negara kita tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV.

b. Nilai Instrumental
Nilai Instrumental yakni klasifikasi lebih lanjut dari nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, klasifikasi itu dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam batas-batas yang tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkannnya. Penjabaran itu dalam bentuk Ketetapan MPR, peraturan perundang undangan, dan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya.

c. Nilai Praktis
Nilai praktis merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam bentuk pengamalan yang bersifat nyata,dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Suatu ideologi selain memilki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang terperinci karena ideologi harus bisa direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan suatu pengamalan nyata. Dalam pengamalan nilai praktis ini ideologi Pancasila memungkinkan diubahsuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan tekhnologi,serta dinamika masyarakat. 

Menurut Alfian, Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka dan dinamis alasannya yakni nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung tiga dimensi. Ketiga dimensi dalam Pancasila yakni sebagai berikut : 

1. Dimensi Realitas
Bahwa nilai-nilai ideologi itu bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup didalam masyarakat Indonesia. Nilai-nilai itu benar-benar telah dijalankan, diamalkan, dan dihayati sebagai nilai dasar bersama. Kelima nilai dasar Pancasila itu kita temukan dalam suasana atau pengamalan kehidupan masyarakat bangsa kita yang bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, atau kebersamaan.

2. Dimensi Idealitas
Bahwa suatu ideologi perlu mengandung impian yang ingin dicapai dalam banyak sekali bidang kehidupan. Ideologi tidak sekedar mendeskripsikan atau menggambarkan hakikat insan dan kehidupannya, namun juga memberi gambaran ideal masyarakat sekaligus memberi arah aliran yang ingin dituju oleh masyarakat tersebut.

3. Dimensi Fleksibilitas
Bahwa ideologi memiliki keluwesan yang memungkinkan untuk pengembangan pemikiran-pemikiran gres yang relevan ihwal dirinya tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat dan jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Dimensi fleksibilitas suatu ideologi hanya mungkin dimiliki oleh ideologi terbuka ‘demokratis’ karena disinilah relevansi kelebihannya untuk berbagi pemikiran-pemikiran gres yang terkandung dalam nilai-nilai dasar. Pancasila yakni fleksibel karena dapat dikembangkan dan diubahsuaikan dengan tuntutan perubahan.
Admin
Admin Belajar untuk menjadi lebih baik

Posting Komentar untuk "Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka"