Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Definisi Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli

Definisi Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli

Dalam artikel ini akan dibahas tentang definisi atau pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) menurut para pakar/ahli.

Definisi/Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Pakar/Ahli

1. Oemar Seno Adji

HAM ialah hak yang melekat pada setiap martabat manusia sebagai insan dari ciptaan Tuhan YME yang memiliki sifat tidak boleh dilanggar oleh siapapun (manusia / kelompok lain).

2. Kevin Boyle dan David Beetham

HAM adalah hak-hak individual dan berasal dari berbagai kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.

3. Miriam Budiarjo

HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa sejak lahir ke dunia, hak itu sifatnya universal sebab dipunyai tanpa adanya perbedaan kelamin, ras, budaya, suku, agama maupun sebagainya.

4. Peter R. Baehr

HAM adalah hak dasar yang mutlak dan harus dimiliki setiap insan untuk perkembangan dirinya.

5. Prof. Koentjoro Poerbopranoto

HAM adalah suatu hak yang sifatnya asasi atau mendasar. Dan hak-hak yang dimiliki setiap manusia berdasarkan kodratnya yang pada dasarnya tidak akan bisa dipisahkan sehingga bersifat suci.

6. Leah Kevin

Konsepsi tentang hak-hak asasi manusia mempunyai dua makna dasar. Dan yang pertama adalah bahwa hak-hak hakiki dan tak terpisahkan menjadi hak seseorang hanya karena ia merupakan manusia. Lalu, hak-hak itu merupakan hak-hak moral yang berasal dari keberadaannya sebagai manusia dari setiap umat manusia. Dan makna kedua dari hak-hak asasi manusia ialah hak-hak hukum, baik secara internasional atau nasional.

7. Franz Magnis Suseno

HAM adalah hak-hak yang sudah dipunyai pada setiap manusia dan bukan karena diperoleh dari masyarakat (manusia lain). Dan bukan karena hukum positif yang berlaku, tapi atas martabatnya sebagai seorang manusia. Manusia mempunyai HAM karena ia merupakan manusia.

8. Muladi

HAM adalah segala hak pokok atau dasar yang telah melekat pada diri manusia dalam kehidupannya.

9. C. de Rover

HAM adalah hak hukum yang sama kepada setiap manusia baik kaya atau miskin, laki-laki maupun wanita. Biarpun hak-hak yang telah mereka langgar akan tetapi ham mereka tetap tidak dapat dihilangkan. Hak asasi adalah hukum, yang mesti terlindungi dari aturan nasional agar semuanya terpenuhi sehingga ham dapat ditegakkan, dijunjung tinggi serta dilindungi.

10. Haar Tilar

HAM adalah hak hak yang melekat pada diri setiap insan dan tanpa memiliki hak-hak itu maka setiap insan tidak bisa hidup selayaknya manusia. Hak tersebut diperoleh sejak lahir ke dunia.

11. Jack Donney

HAM adalah hak-hak yang dimiliki oleh manusia semata-mata dikarenakan dia sebagai seorang manusia. Dan umat manusia memilikinya bukan karena yang diberikan kepadanya oleh masyarakat atau mengacu pada hukum positif, melainkan itu berdasar pada adanya martabat sebagai seorang manusia dan Hak tersebut merupakan suatu pemberian Tuhan YME.

12. Austin-Ranney

HAM adalah ruang kebebasan bagi setiap individu yang dirumuskan dengan rinci dan jelas dalam konstitusi serta sudah dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

13. Mahfudz M.D

HAM adalah hak yang melekat pada martabat setiap manusia yang mana hak tersebut dibawa sejak lahir ke dunia sehingga pada hakikatnya hak tersebut bersifat kodrati.

14. John Locke

HAM adalah hak-hak yang langsung diberikan Tuhan kepada manusia sebagai hak yang kodrati. Dan oleh karenanya, tidak ada kekuatan apapun di dunia yang bisa mencabutnya. Maka HAM ini sifatnya mendasar (fundamental) bagi kehidupan manusia dan pada hakikatnya sangat suci.

15. A.J.M. Milne

HAM adalah suatu hak yang sudah dimiliki oleh semua umat manusia di dunia, di segala masa, dan juga di segala tempat karena keutamaan keberadaannya adalah sebagai manusia.
Admin
Admin Belajar untuk menjadi lebih baik

Posting Komentar untuk "Definisi Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli"