Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Memperpanjang STNK Motor yang Sudah 5 Tahun Di Banten

Tak terasa, sudah 5 tahun si 'kuda besi' menemani lika-liku perjalanan. Panas, hujan, turun, nanjak, jalan berkelok, mulus, penuh bebatuan, siang, malam, dia begitu setia mengantarkan kemana saya akan pergi. Kini, waktunya nomor (plat nomor) dia harus diperbaharui.

Hari ini, Selasa (5/52015), saya pun meluangkan waktu untuk memperbaharui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB/Plat Nomor) si kuda besi. Alhamdulillah selesai selama kurang lebih 2,5 jam. Melalui tulisan ini, saya ingin berbagi pengalaman dalam memperpanjang STNK motor yang sudah 5 tahun. Saya mengurusnya di Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Berikut cara/prosedur perpanpanjang STNK Motor yang sudah 5 tahun :

1. Sebelum Anda berangkat ke kantor Samsat, siapkan dahulu beberapa berkas/dokumen  (supaya Anda tidak repot bolak-balik fotocopy),  yaitu: 
  • Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) (asli dan 1 lembar fotocopy)
  • KTP pemilik kendaraan (asli dan 2 lembar fotocopy)
  • STNK yang akan diperpanjang (asli dan 1 lembar fotocopy)
  • Bukti setor pajak STNK sebelumnya (asli dan 1 lembar fotocopy)
  • Dari semua berkas di atas, khusus fotocopynya disatukan.
2. Setelah semua berkas di atas siap, Anda datang ke kantor Samsat. Jangan lupa motor Anda dibawa. Saran saya, Anda datang ke Samsat jam 8 pagi karena lewat dari jam itu biasanya sudah banyak orang mengantri. Ketika tiba di kantor Samsat, simpan kendaraan Anda di tempat Cek Fisik.

3. Tinggalkan kendaraan Anda, daftarlah di loket Cek Fisik. Disana akan mendapatkan formulir yang harus Anda Isi. Setelah pengisian selesai, mintalah petugas cek fisik untuk memeriksa kendaraan Anda (nomor mesin dan rangka akan diperiksa). Waktunya tidak lebih dari 5 menit (kalau tidak ngantri).
4. Setelah selesai kendaraan Anda di cek fisik, datang kembali ke loket cek fisik. Petugas cek fisik akan memeriksa dan menandatangi formulir cek fisik tersebut. INGAT: cek fisik GRATIS.

5. Setelah itu, Anda masuk ke ruang utama. Di sana banyak loket. Pilihlah loket: Perpanjang STNK 5 tahun. Serahkan semua berkas yang ada di nomor 1 ditambah formulir bukti cek fisik ke petugas loket. INGAT: di loket ini biayanya GRATIS. Kalau ada 'oknum/petugas nakal' meminta Anda uang atas nama biaya administrasi, maka itu adalah PUNGLI (PUNGUTAN LIAR). Kalau Anda menemukan petugas seperti itu, jangan Anda kasih uang petugas tersebut dan sebaiknya Anda berkoordinasi (LAPORKAN) kepada petugas kepolisian yang ada di Samsat tersebut.

6. Setelah Anda melalui tahapan nomor 5, duduklah di kursi tunggu. Setelah beberapa lama, Anda akan dipanggil oleh petugas kasir. Di kasir Anda membayar beberapa biaya (PKB, Administrasi STNK, TNKB, dan lain-lain). Petugas kasir, akan memberikan Anda kertas warna hijau.

7. Kemudian, Anda pun kembali duduk untuk menunggu panggilan berikutnya dari loket pengambilan STNK dan TNKB.
8. Setelah itu petugas loket pengambilan STNK dan TNKB pun memanggil Anda. Serahkan kertas warna hijau yang Anda pegang ke petugas. Disitu Anda mengambil STNK, namun TNKB belum bisa diambil. Kapan diambilnya? "TNKB akan jadi dan bisa diambil paling cepat 6 bulan" ujar sang petugas.

Alhamdulillah semuanya selesai, tinggal menunggu TNKB yang baru.
Catatan: TNKB/Plat Nomor yang lama tetap dipakai sampa nanti ada TNKB yang baru.
Admin
Admin Belajar untuk menjadi lebih baik

Posting Komentar untuk "Cara Memperpanjang STNK Motor yang Sudah 5 Tahun Di Banten"