Pengertian dan Perbedaan De Facto dan De Jure
Dalam artikel ini akan dibahas terkait apa itu pengertian de facto yang merupakan hal penting dalam salah satu unsur terbentuk negara yaitu pengakuan dari negara lain. Selain de facto ada juga de jure. Jadi dalam tulisan ini juga akan dibahas tentang de jure.
Pengertian de facto
De facto adalah pengakuan menurut kenyataan. Suatu negara diakui karena memang secara
nyata telah memenuhi unsur-unsurnya sebagai negara.
nyata telah memenuhi unsur-unsurnya sebagai negara.
Pengertian de jure
De jure adalah pengakuan berdasarkan hukum. Dalam hal ini, suatu negara diakui secara formal memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh hukum internasional untuk dapat berpartisipasi aktif dalam tata pergaulan internasional.
Pengakuan de facto tidak sekuat pengakuan de jure. Biasanya, pengakuan de facto diberikan terlebih dahulu sebelum pengakuan de jure.
Perbedaan antara pengakuan de facto dan de jure
- pengakuan de facto dapat ditarik kembali,
- negara yang diakui secara de jure dapat mengajukan klaim atas segala
barang atau benda yang berada di wilayah negara yang mengakui tersebut, dan - wakil-wakil negara yang diakui secara de facto tidak berhak atas kekebalan serta hak istimewa diplomatik.
Posting Komentar untuk "Pengertian dan Perbedaan De Facto dan De Jure"
Terima kasih atas kunjungannya di blog pulpen guru. Untuk berkomentar, silahkan gunakan kata-kata yang baik dan sopan ya.