Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, yang berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus bersumber dan berada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.
Implikasi Pancasila sebagai dasar negara, pada hakikatnya yaitu sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila ada peraturan (termasuk di dalamnya UUD 1945) yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, maka sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut.
Sedangkan sebagai pendangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar perihal kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi aneka macam tantangan dalam menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran perihal kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk.
Dengan demikian sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-hari. Ini berati, Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan petunjuk arah semua kegiatan atau acara hidup dan kehidupan di segala bidang
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa bergotong-royong merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila yaitu khas milik bangsa Indonesia semenjak keberadaannya sebagai sebuah bangsa.
Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Ini berarti, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata.
Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa.
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan terperinci kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.
Dalam Alinea ke IV Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa upaya pencapaian tujuan Negara harus didasarkan Pancasila sebagai dasar Negara. Ini menunjukkan bahwa Pancasila merupakan cita hukum (Rechtside) bagi bangsa Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Cita hukum ini dijadikan dasar bagaimana bangsa Indonesia memandang segala problem yang dihadapinya, bagaimana mendudukkan insan dalam kekerabatan dengan pemerintahan dan negaranya, bagaimana mengatur kekuasaan dan kedaulatan dalam kegiatan pemerintahan dan negara, bagaimana lembaga-lembaga kenegaraan diadakan dan diatur tatakerjanya, dan sebagainya.
Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, karena:
1. Pancasila memiliki potensi menampung keadaan pluralistik yang dialami oleh bangsa Indonesia, ditinjau dari keanekaragaman agama, suku bangsa, adat budaya, ras, golongan dan sebagainya. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan bagi warganegara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Sementara itu Sila ketiga persatuan Indonesia, mengikat keanekaragaman tersebut di atas dalam suatu kesatuan bangsa dengan tetap menghormati sifat masing-masing menyerupai apa adanya.
2. Pancasila menunjukkan jaminan terealisasinya kehidupan yang pluralistik, dengan menjunjung tinggi dan menghargai insan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Allah secara berkeadilan, diubahsuaikan dengan kemampuan dan hasil usahanya. Hal ini ditunjukkan oleh sila kedua yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Pancasila memiliki potensi menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, yang terdiri atas ribuan pulau. Sila ketiga Persatuan Indonesia menunjukkan jaminan bersatunya bangsa Indonesia.
4. Pancasila menunjukkan jaminan berlangsungnya demokrasi dan hak asasi manusia sesuai dengan budaya bangsa. Hal ini dijamin oleh sila keempat Pancasila yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Pancasila menjamin terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera. Sila kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan pola dalam mencapai tujuan tersebut.
Berikut ini nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa:
1. Nilai Ketuhanan dan Ketaqwaan
Sila pertama Pancailsa mengandung nilai ketuhanan dan ketaqwaan. Nilai Ketuhanan mengandung arti bahwa adanya pengesahan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Allah sebagai pencipta alam semesta.
Nilai ketaqwaan yaitu suatu sikap berserah diri secara lapang dada dan rela kepada Allah Yang Maha Esa, bersedia tunduk dan mematuhi segala perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya.
Berdasarkan kedua nilai tersebut, bahwa bangsa Indonesia yaitu bangsa religius bukan bangsa yang tidak memiliki agama atau ateis. Dari Pengakuan adanya Allah diwujudkan dalam perbuatan untuk taat dalam setiap perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan anutan atau tuntunan agama yang dianut.
Nilai ketuhanan memiliki arti bahwa adanya pengesahan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak diskriminatif antarumat beragama.
Contoh Nilai Ketuhanan dan Ketaqwaan:
2. Nilai Kemanusiaan, Keberadaban dan Kesetaraan
Sila kedua Pencaila secara terperinci mengandug nilai kemanusiaan, keberadaban, kesetaraan dan keselarasan.
Nilai kemanusiaan mengandung arti bahwa kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
Nilai keberadaban yaitu keadaan yang menggambarkan setiap komponen dalam kehidupan bersama berpegang teguh pada peradaban yang mencerminkan nilai luhur budaya bangsa.
Beradab menurut bangsa Indonesia yaitu apabila nilai yang terkandung dalam Pancasila direalisasikan sebagai pola pola fikir dan pola tindak.
Nilai kesetaraan yaitu suatu keadaan yang bisa menempatkan kedudukan insan tanpa membedakan gender, suku, ras, golongan, agama, adat dan budaya dan lain-lain.
Setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum dan memperoleh kesempatan yang sama dalam segenap bidang kehidupan sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Manusia diberlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Allah yang sama derajatnya, hak, dan kewajiban asasinya.
Sedangkan nilai keselarasan yaitu keadaan yang menggambarkan keteraturan, ketertiban dan ketaatan karena setiap makhluk melaksanakan tugas dan fungsinya secara sempurna dan proporsional, sehingga timbul suasana harmoni, tenteram dan damai. Ibarat suatu orkestra, setiap pemain berpegang pada partitur yang tersedia, dan setiap pemain instrumen melaksanakan secara taat dan tepat, sehingga terasa suasana nikmat dan damai.
Contoh nilai kemanusiaan, keberadaban, kesetaraan dan keselarasan:
3. Nilai Persatuan dan Kesatuan
Nilai persatuan dan kesatuan yaitu keadaan yang menggambarkan masyarakat majemuk bangsa Indonesia yang terdiri atas beranekaragam komponen namun bisa membentuk suatu kesatuan yang utuh. Setiap komponen dihormati dan menjadi episode integral dalam satu sistem kesatuan negara-bangsa Indonesia.
Nilai Persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia juga mengakui dan menghargai dengan sepenuh hati terhadap keanekaragaman di Indonesia, sehingga perbedaan bukanlah karena dari perselisihan, tetapi itu akan dapat menciptakan kebersamaan. Dari kesadaran ini tercipta dengan baik jikalau sungguh-sungguh menghayati semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Contoh Nilai Persatuan dan Kesatuan:
4. Nilai Kerakyatan, budi dan mufakat
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung makna nilai Kerakyatan, budi dan mufakat.
Nilai kerakyatan mengandung makna bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut asas dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Mufakat yaitu suatu sikap terbuka untuk menghasilkan akad bersama secara musyawarah. Keputusan sebagai hasil mufakat secara musyawarah harus dipegang teguh dan wajib dipatuhi dalam kehidupan bersama.
Sedangkan budi yaitu sikap yang menggambarkan hasil olah fikir dan olah rasa yang bersumber dari hati nurani dan bersendi pada kebenaran, keadilan dan keutamaan.
Bagi bangsa Indonesia hal ini sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Berdasarkan dari nilai tersebut, tampak terperinci bahwa Negara Indonesia menganut paham demokrasi yang mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
Contoh Nilai Kerakyatan, budi dan mufakat
5. Nilai Keadilan dan Kesejahteraan
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan dan kesejahteraan.
Nilai keadilan yaitu suatu kondisi yang bisa menempatkan makhluk dengan segala permasalahannya sesuai dengan hak dan kewajiban serta harkat dan martabatnya secara proporsional diselaraskan dengan tugas fungsi dan kedudukkannya.
Sedangkan Kesejahteraan adalah kondisi yang menggambarkan terpenuhinya tuntutan kebutuhan manusia, baik kebutuhan lahiriyah maupun batiniah sehingga terwujud rasa puas diri, tenteram, hening dan bahagia. Kondisi ini hanya akan dapat dicapai dengan kerja keras, jujur dan bertanggungjawab.
Nilai keadilan dan kesejahteraan menjadi dasar sekaligus tujuan yang dibutuhkan dari seluruh bangsa Indonesia. Negara Indonesia yang dibutuhkan yaitu negara yang adil makmur.
Contoh nilai keadilan dan kesejahteraan:
Persoalannya sekarang yaitu bagaimana biar Pancasila dapat efektif berfungsi sebagai sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Menurut Alfian terdapat empat faktor yang dapat menyebabkan suatu ideologi tetap dapat bertahan dan menjadi ideologi yang tangguh, yakni:
(1) bahwa ideologi tersebut berisi nilai dasar yang berkualitas,
(2) bahwa ideologi tersebut dipahami, dan bagaimana sikap dan tingkah laku masyarakat terhadapnya,
(3) terdapat kemampuan masyarakat untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan ideologi tersebut tanpa menghilangkan jatidiri ideologi dimaksud,
(4) seberapa jauh nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi itu membudaya dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Implikasi Pancasila sebagai dasar negara, pada hakikatnya yaitu sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila ada peraturan (termasuk di dalamnya UUD 1945) yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, maka sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut.
Sedangkan sebagai pendangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar perihal kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi aneka macam tantangan dalam menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran perihal kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk.
Dengan demikian sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-hari. Ini berati, Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan petunjuk arah semua kegiatan atau acara hidup dan kehidupan di segala bidang
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa bergotong-royong merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila yaitu khas milik bangsa Indonesia semenjak keberadaannya sebagai sebuah bangsa.
Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Ini berarti, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata.
Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa.
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan terperinci kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.
Dalam Alinea ke IV Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa upaya pencapaian tujuan Negara harus didasarkan Pancasila sebagai dasar Negara. Ini menunjukkan bahwa Pancasila merupakan cita hukum (Rechtside) bagi bangsa Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Cita hukum ini dijadikan dasar bagaimana bangsa Indonesia memandang segala problem yang dihadapinya, bagaimana mendudukkan insan dalam kekerabatan dengan pemerintahan dan negaranya, bagaimana mengatur kekuasaan dan kedaulatan dalam kegiatan pemerintahan dan negara, bagaimana lembaga-lembaga kenegaraan diadakan dan diatur tatakerjanya, dan sebagainya.
Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, karena:
1. Pancasila memiliki potensi menampung keadaan pluralistik yang dialami oleh bangsa Indonesia, ditinjau dari keanekaragaman agama, suku bangsa, adat budaya, ras, golongan dan sebagainya. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan bagi warganegara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Sementara itu Sila ketiga persatuan Indonesia, mengikat keanekaragaman tersebut di atas dalam suatu kesatuan bangsa dengan tetap menghormati sifat masing-masing menyerupai apa adanya.
2. Pancasila menunjukkan jaminan terealisasinya kehidupan yang pluralistik, dengan menjunjung tinggi dan menghargai insan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Allah secara berkeadilan, diubahsuaikan dengan kemampuan dan hasil usahanya. Hal ini ditunjukkan oleh sila kedua yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Pancasila memiliki potensi menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, yang terdiri atas ribuan pulau. Sila ketiga Persatuan Indonesia menunjukkan jaminan bersatunya bangsa Indonesia.
4. Pancasila menunjukkan jaminan berlangsungnya demokrasi dan hak asasi manusia sesuai dengan budaya bangsa. Hal ini dijamin oleh sila keempat Pancasila yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Pancasila menjamin terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera. Sila kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan pola dalam mencapai tujuan tersebut.
Berikut ini nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa:
1. Nilai Ketuhanan dan Ketaqwaan
Sila pertama Pancailsa mengandung nilai ketuhanan dan ketaqwaan. Nilai Ketuhanan mengandung arti bahwa adanya pengesahan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Allah sebagai pencipta alam semesta.
Nilai ketaqwaan yaitu suatu sikap berserah diri secara lapang dada dan rela kepada Allah Yang Maha Esa, bersedia tunduk dan mematuhi segala perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya.
Berdasarkan kedua nilai tersebut, bahwa bangsa Indonesia yaitu bangsa religius bukan bangsa yang tidak memiliki agama atau ateis. Dari Pengakuan adanya Allah diwujudkan dalam perbuatan untuk taat dalam setiap perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan anutan atau tuntunan agama yang dianut.
Nilai ketuhanan memiliki arti bahwa adanya pengesahan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak diskriminatif antarumat beragama.
Contoh Nilai Ketuhanan dan Ketaqwaan:
- Hidup rukun dan hening dalam setiap antraumat beragama
- Tidak memaksakan agama atau kepercayaan terhadap Allah Yang Maha Esa kepada orang lain
- Memberikan kebebasan dan juga kesempatan dalam beribadah sesuai agamanya
- Tidak membedakan agama atau kepercayaan dalam bergaul
- Sikap percaya dan takwa kepada Allah Yang Maha Esa
2. Nilai Kemanusiaan, Keberadaban dan Kesetaraan
Sila kedua Pencaila secara terperinci mengandug nilai kemanusiaan, keberadaban, kesetaraan dan keselarasan.
Nilai kemanusiaan mengandung arti bahwa kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
Nilai keberadaban yaitu keadaan yang menggambarkan setiap komponen dalam kehidupan bersama berpegang teguh pada peradaban yang mencerminkan nilai luhur budaya bangsa.
Beradab menurut bangsa Indonesia yaitu apabila nilai yang terkandung dalam Pancasila direalisasikan sebagai pola pola fikir dan pola tindak.
Nilai kesetaraan yaitu suatu keadaan yang bisa menempatkan kedudukan insan tanpa membedakan gender, suku, ras, golongan, agama, adat dan budaya dan lain-lain.
Setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum dan memperoleh kesempatan yang sama dalam segenap bidang kehidupan sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Manusia diberlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Allah yang sama derajatnya, hak, dan kewajiban asasinya.
Sedangkan nilai keselarasan yaitu keadaan yang menggambarkan keteraturan, ketertiban dan ketaatan karena setiap makhluk melaksanakan tugas dan fungsinya secara sempurna dan proporsional, sehingga timbul suasana harmoni, tenteram dan damai. Ibarat suatu orkestra, setiap pemain berpegang pada partitur yang tersedia, dan setiap pemain instrumen melaksanakan secara taat dan tepat, sehingga terasa suasana nikmat dan damai.
Contoh nilai kemanusiaan, keberadaban, kesetaraan dan keselarasan:
- Mengakui persamaan derajat antara sesama manusia
- Senang melaksanakan kegiatan yang sifatnya kemanusiaan
- Memiliki sikap dan perilaku berani dalam membela kebenaran dan keadilan
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
- Menghormati orang lain
- Tidak bersikap diskriminatif terhadap orang lain
3. Nilai Persatuan dan Kesatuan
Nilai persatuan dan kesatuan yaitu keadaan yang menggambarkan masyarakat majemuk bangsa Indonesia yang terdiri atas beranekaragam komponen namun bisa membentuk suatu kesatuan yang utuh. Setiap komponen dihormati dan menjadi episode integral dalam satu sistem kesatuan negara-bangsa Indonesia.
Nilai Persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia juga mengakui dan menghargai dengan sepenuh hati terhadap keanekaragaman di Indonesia, sehingga perbedaan bukanlah karena dari perselisihan, tetapi itu akan dapat menciptakan kebersamaan. Dari kesadaran ini tercipta dengan baik jikalau sungguh-sungguh menghayati semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Contoh Nilai Persatuan dan Kesatuan:
- Cinta tanah air dan bangsa
- Memiliki sikap yang rela berkorban demi tanah air
- Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
- Persatuan dengan berdasar Bhineka Tunggal Ika
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasar kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
4. Nilai Kerakyatan, budi dan mufakat
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung makna nilai Kerakyatan, budi dan mufakat.
Nilai kerakyatan mengandung makna bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut asas dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Mufakat yaitu suatu sikap terbuka untuk menghasilkan akad bersama secara musyawarah. Keputusan sebagai hasil mufakat secara musyawarah harus dipegang teguh dan wajib dipatuhi dalam kehidupan bersama.
Sedangkan budi yaitu sikap yang menggambarkan hasil olah fikir dan olah rasa yang bersumber dari hati nurani dan bersendi pada kebenaran, keadilan dan keutamaan.
Bagi bangsa Indonesia hal ini sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Berdasarkan dari nilai tersebut, tampak terperinci bahwa Negara Indonesia menganut paham demokrasi yang mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
Contoh Nilai Kerakyatan, budi dan mufakat
- Ikut serta dalam pemilu
- Menjalankan musyawarah mufakat
- Mendahulukan kepentingan umum
- Mengembangkan sikap hidup yang demokratis
- Tidak memaksakan kehendak individu terhadap individu lainnya
5. Nilai Keadilan dan Kesejahteraan
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan dan kesejahteraan.
Nilai keadilan yaitu suatu kondisi yang bisa menempatkan makhluk dengan segala permasalahannya sesuai dengan hak dan kewajiban serta harkat dan martabatnya secara proporsional diselaraskan dengan tugas fungsi dan kedudukkannya.
Sedangkan Kesejahteraan adalah kondisi yang menggambarkan terpenuhinya tuntutan kebutuhan manusia, baik kebutuhan lahiriyah maupun batiniah sehingga terwujud rasa puas diri, tenteram, hening dan bahagia. Kondisi ini hanya akan dapat dicapai dengan kerja keras, jujur dan bertanggungjawab.
Nilai keadilan dan kesejahteraan menjadi dasar sekaligus tujuan yang dibutuhkan dari seluruh bangsa Indonesia. Negara Indonesia yang dibutuhkan yaitu negara yang adil makmur.
Contoh nilai keadilan dan kesejahteraan:
- Memiliki perilaku yang suka bekerja keras
- Berperilaku adil terhadap sesama
- Hidup sederhana
- Mengembangkan budaya menabung
- Memiliki sikap yang menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia
- Tidak memeras orang lain
- Selalu membantu orang lain
Persoalannya sekarang yaitu bagaimana biar Pancasila dapat efektif berfungsi sebagai sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Menurut Alfian terdapat empat faktor yang dapat menyebabkan suatu ideologi tetap dapat bertahan dan menjadi ideologi yang tangguh, yakni:
(1) bahwa ideologi tersebut berisi nilai dasar yang berkualitas,
(2) bahwa ideologi tersebut dipahami, dan bagaimana sikap dan tingkah laku masyarakat terhadapnya,
(3) terdapat kemampuan masyarakat untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan ideologi tersebut tanpa menghilangkan jatidiri ideologi dimaksud,
(4) seberapa jauh nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi itu membudaya dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Posting Komentar untuk "Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup"
Terima kasih atas kunjungannya di blog pulpen guru. Untuk berkomentar, silahkan gunakan kata-kata yang baik dan sopan ya.