Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Benarkah BSU Subsidi Gaji Guru Honorer Cair September 2021? Ini Penjelasan Kemendikbud

Benarkah BSU Subsidi Gaji Guru Honorer Cair September 2021? Ini Penjelasan Kemendikbud

[PULPEN GURU]
 Sebuah informasi terkait adanya pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi guru honorer pada bulan September 2021, menyebar di media sosial Facebook.

Informasi tersebut diunggah oleh akun Facebook berikut pada 6 september 2021. 

Unggahan soal BSU guru honorer berbunyi sebagai berikut: 

“Buruan Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, BSU Guru Honorer dan Non PNS dari Kemendikbud Ristek yang Cair September, Cek Caranya DISINI”. 

Isi postingan berita

Unggahan itu juga merujuk pada portal berita dengan menampilkan judul yang sama seperti postingan Facebook tersebut. 

Dalam badan berita disebutkan, Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek memberikan BSU untuk membantu meringankan masalah para guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah dikatakan telah menyiapkan Rp 3,7 triliun yang ditargetkan akan dicairkan bagi 2 juta guru honorer dan non PNS di wilayah diberlakukannya PPKM Level 3 dan 4.

BSU ini akan dicairkan kepada guru honorer dan non PNS yang telah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.

Lantas benarkah bahwa subsidi upah bagi guru honorer dari Kemendikbud akan cair bulan September 2021?

Penjelasan Kemdikbud

Terkait unggahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan masyarakat Kemendikbud-Ristek, Anang Ristanto mengatakan, informasi bahwa BSU Guru Honorer akan cair pada Bulan September 2021 adalah informasi yang tidak benar.

Pihaknya memastikan bahwa pada bulan September, Kemendikbud-Ristek tidak ada jadwal pencairan bantuan subsidi gajin untuk guru honorer. 

“Terkait hal ini informasinya tidak benar (hoaks). Kemendikbud-ristek pada bulan September 2021 tidak ada rencana penyaluran BSU,” ujarnya dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Tentang BSU guru honorer
Pada tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan bagi guru dan tenaga pendidik non-PNS.

Bantuan tersebut berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1,8 juta yang diberikan satu kali.

Saat itu, informasi mengenai penerima BSU Guru Honorer bisa dilakukan pengecekan melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Namun terkait BSU guru honorer 2021, pihak Kemendibud-Ristek belum memberikan informasi lebih lanjut. (kompas)
Admin
Admin Belajar untuk menjadi lebih baik

Posting Komentar untuk "Benarkah BSU Subsidi Gaji Guru Honorer Cair September 2021? Ini Penjelasan Kemendikbud"