Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dasar Negara Indonesia

Dasar Negara Indonesia

Bagi bangsa Indonesia, dasar negara yang sesuai dengan nilai- nilai budaya, sosial, dan nasionalisme bangsa dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan negara adalah Pancasila. Pancasila bukanlah suatu dasar negara (ideologi) yang diambil dari luar Indonesia, akan tetapi digali dari nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia sendiri.

Nilai-nilai atau Asas yang terkandung di dalam Pancasila

Adapun nilai-nilai atau asas yang terkandung di dalam Pancasila adalah: 
  • asas gotong royong, artinya bekerja bersama-sama untuk kepentingan bersama dan hasilnya dinikmati bersama;
  • asas kekeluargaan, berarti adanya penghargaan dan penghormatan terhadap hak dan kewajiban anggota masyarakat;
  • asas musyawarah dalam menentukan keputusan yang menyangkut orang banyak atau rakyat;
  • asas keseimbangan dan keselarasan, berarti adanya keseimbangan antara kehidupan jasmani dan rohani, keseimbangan antara kehidupan pribadi dengan masyarakat, serta keseimbangan antara kehidupan pribadi dengan alam sekitarnya;
  • asas Bhinneka Tunggal Ika, yaitu adanya toleransi kehidupan antara suku-suku bangsa yang berbeda dan antarumat beragama;
  • asas kebersamaan hidup, artinya seseorang tidak dapat hidup seorang diri, melainkan harus hidup dengan orang lain secara bersama-sama dengan menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan gotong royong
Menurut ajaran dalam Pancasila, manusia dipandang sebagai makhluk Tuhan yang bersifat makhluk pribadi dan makhluk sosial, keduanya haruslah seimbang dan selaras. Dalam pelaksanaan demokrasi, yang diutamakan adalah musyawarah untuk mufakat. Adapun sistem perekonomian yang dianut adalah ekonomi kerakyatan dengan tujuan utama untuk kesehjateraan rakyat
Admin
Admin Belajar untuk menjadi lebih baik

Posting Komentar untuk "Dasar Negara Indonesia"