Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ber-Pancasila Di Era Media Sosial

Ber-Pancasila Di Era Media Sosial

[PULPEN GURU]
 Menurut data yang dirilis We Are Social tahun 2019, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi rakyat Indonesia. Dan setiap tahunnya pengguna internet terus mengalami peningkatan signifikan.

Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa media sosial menjadi tempat penyebaran hoaks yang sangat masif. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga 5 Mei 2020, mencatat sebanyak 1.401 konten hoaks dan disinformasi terkait Covid-19 beredar di masyarakat. Riset Dailysocial.id melaporkan bahwa informasi hoaks paling banyak ditemukan di platform Facebook (82,25%), WhatsApp (56,55%), dan Instagram (29,48%). Sebagian besar responden (44,19%) yang ditelitinya tidak yakin mememiliki kepiawaian dalam mendeteksi berita hoaks.
 
Selain hoaks, media sosial juga digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, pemikiran  intoleransi dan radikalisme. 

Sejumlah lembaga penelitian telah menunjukkan betapa masifnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi dan radikalisme yang dilakukan melalui media sosial. 

Namun di sisi lain, media sosial juga dapat digunakan untuk menyebarkan sejumlah gagasan dan program yang baik. Aktivitas mengumpulkan dana melalui media sosial yang disebut dengan crowdfunding untuk misi kebaikan seperti membantu pengobatan orang yang sakit, memperbaiki rumah, dan sebagainya, banyak dilakukan. 

Kita dapat menyimpulkan bahwa media sosial bermata dua. Satu sisi ia dapat menjadi alat untuk menebar kebaikan, tetapi sisi lain ia juga dapat menjadi alat untuk melakukan pengrusakan sosial. Kata kuncinya adalah bagaimana agar media sosial dapat digunakan untuk melakukan kebaikan, membantu sesama, dan menyuarakan keadilan.
Admin
Admin Belajar untuk menjadi lebih baik

Posting Komentar untuk "Ber-Pancasila Di Era Media Sosial"