Pendaftaran PLPG Tahun 2017 Bagi Guru yang Memiliki Kualifikasi Akademik S2
Artikel ini merupakan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 21 Juli 2017 nomor 20847/B.B84/GT/2017 perihal Pendafatarn Peserta PLPG Tahun 2017 Bagi Guru yang Telah Memiliki Kualifikasi S2 yang saya ketik ulang. Berikut isinya:
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Dalam rangka memberikan apresiasi kepada guru berprestasi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah memberikan kepada guru yang memiliki prestasi akademik untuk mengikuti PLPG tahun 2017 melalui jalur prestasi sebagaimana surat kami nomor 17504/B.B4/GT/2017 tanggal 15 Juni 2017 perihal Pendaftaran Peserta Sertiffikasi Guru Jalur Prestasi. Sejalan dengan hal tersebut, kami membuka kesempatan kepada guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S2 untuk mengikuti PLPG tahun 2017 melalui jalur kualifikasi akademik S2 kuota sejumlah 1.000 orang.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon Saudara menginformasikan kepada guru untuk melakukan pendaftaran calon peserta PLPG dengan ketentuan sebagai berikut:
- Calon peserta telah dinyatakan lulus S2 dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi program studi Pasca Sarjana minimal B, dibuktikan dengan ijazah S2 yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
- Memenuhi persyaratan peserta sertifikasi sebagaimana terlampir
- Peserta mendaftarkan diri dengan menyerahkan berkas sebagaimana terlampir ke LPMP untuk diverifikasi dan divalidasi kelayakan sebagai peserta
- Waktu penyerahan berkas dimulai tanggal 27 Juli 2017 dan paling lambat 4 Agustus 2017 diterima LPMP masing-masing propinsi.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
--------
--------
Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Pendaftaran PLPG Tahun 2017 Bagi Guru yang Memiliki Kualifikasi Akademik S2"
Terima kasih atas kunjungannya di blog pulpen guru. Untuk berkomentar, silahkan gunakan kata-kata yang baik dan sopan ya.