Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembukaan Pendaftaran Bimtek Guru Pembimbing Khusus Untuk Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif

Pembukaan Pendaftaran Bimtek Guru Pembimbing Khusus Untuk Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif
PULPEN GURU 
Dalam rangka pemenuhan kekurangan kebutuhan guru pembimbing khusus di satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus akan melaksanakan Bimbingan Teknis Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus di Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif.

Kegiatan bimtek pemenuhan kekurangan Guru Pembimbing Khusus ini dilatarbelakangi oleh kondisi di lapangan bahwa masih cukup banyak GPK yang kurang kompeten dalam menjalankan tugas dan terdapat kekurangan GPK yang cukup banyak. Saat ini setidaknya terdapat 27.967 sekolah inklusi. 

Sementara itu, sekolah yang sudah mempunyai GPK secara tetap baru sekitar 679 guru. Sasaran bimtek pemenuhan guru pembimbing khusus adalah sebanyak sebanyak 5.000 orang guru dari 34 provinsi untuk jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK penyelenggara pendidikan inklusif. 

Guru tersebut akan diberikan pemahaman tentang konsep pendidikan inklusif dan keterampilan dalam mengelola pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Bimbingan teknis dilakukan dengan menggunakan pendekatan blended training pola 82 jam pelajaran dengan strategi In-On-In, yang dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yaitu tahap pemahaman konsep dan tahap penguasaan keterampilan. 

Pada Tahap Pemahaman Konsep, peserta akan belajar secara daring mengenai konsep pendidikan inklusif. Sedangkan Tahap Penguasaan Keterampilan yang akan dilaksanakan tahun 2021, peserta belajar secara luring (tatap muka) untuk lebih menguasai keterampilan dalam menangani peserta didik berkebutuhan khusus dalam pembelajaran.

Agar pelaksanaan Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus dapat dipahami oleh semua pemangku kepentingan, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus akan melaksanakan Sosialisasi Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus pada Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif.

Mari menjadi bagian dari Guru Pembimbing Khusus abad ke-21 guna memajukan pendidikan inklusif di Indonesia

Persyaratan Peserta
Seluruh peserta bimbingan teknis diwajibkan  memenuhi persyaratan-persyaratan:
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
  • Memiliki latar belakang pendidikan bukan dari Pendidikan Khusus
  • Bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik, bidang studinya bukan dari Pendidikan Khusus
  • Bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik, bidang studinya bukan dari Pendidikan Khusus
  • Persyaratan lain yang belum ditentukan akan  diinformasikan pada saat pendaftaran.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan:
  • Pindai (scan) Asli Ijazah S-1/D-IV
  • Pindai (scan) Asli Sertifikat Pendidik (bagi yang memiliki)
  • Surat pernyataan belum pernah mengikuti pelatihan pendidikan inklusif, pendidikan khusus atau sejenisnya
  • Surat Usulan dari Kepala Sekolah
  • Surat Keterangan Beban Kerja yang memuat Nama Guru, NUPTK (bila memiliki), Status Pegawai, Bidang yang diampu/dibimbing, Jam mengajar untuk guru kelas dan mata pelajaran atau jumlah rombel untuk guru BK
Bimtek Pemenuhan GPK akan dibuka pada tanggal 11 Juli 2020. Untuk pendafataran dibuka melalui laman https://gpk.gtk.kemdikbud.go.id/daftar/

Demikian informasi yang dapat kami bagikan. Semoga bermanfaat ya.
Admin
Admin Belajar untuk menjadi lebih baik

Posting Komentar untuk "Pembukaan Pendaftaran Bimtek Guru Pembimbing Khusus Untuk Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif"